Selasa, 28 Maret 2017

Review Jurnal 2 (Perkembangan Akuntansi Internasional)


JURNAL 2
Judul penelitian
PERKEMBANGAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS) DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA
Nama peneliti
Bobby Wiryawan Saputra dan Agus Hermawan
Tahun penelitian
2012
Tujuan
Untuk dapat menerapkan suatu standar yang berskala intemasional sebagai salah satu langkah maju bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya.
Variabel yang digunkan
a)      IFRS
b)      PSAK
Metode Penelitian
Pendekatan kualitatif
Hasil
Peranan IFRS terhadap SAK di Indonesia sangat penting.
Kesimpulan
·      Peranan IFRS terhadap SAK di Indonesia sangat penting. Hal itu terlihat dari pembahasan yang telah ditakukan untuk menunjang kemampuan Indonesia bersaing dan maju dalam persaingan global. Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di lndonesia. Adopsi standar intemasional juga penting dalam rangka stabilitas perekonornian.
·      Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Dengan berbagai perbedaan yang mengakibatkan perubahan diharapkan membawa dampak positif bagi persaingan Indonesia secara global.
Saran
·      Diharapkan bagi semua kalangan yang terlibat dalam akuntansi untuk sadar dan berkembang untuk dapat menerapkan suatu standar yang berskala intemasional sebagai salah satu langkah maju bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya.
·      Dalam penerapannya seorang akuntan sekarang dituntut memiliki professional judgement yang baik. Dengan demikian, para akuntan dapat memberikan kualitas hasil laporan keuangan yang baik dan sesuai dengan IFRS yang te1ah diterapkan dalam SAK yang berlaku di Indonesia.



Review Jurnal 1 ( Akuntansi Internasional)



JURNAL 1
Judul penelitian
REAKSI PASAR TERHADAP PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL (IFRS) PADA PERUSAHAAN YANG GO PUBLIC DI BEI
Nama peneliti
Rinaldo Fernandes Siregar
Tahun penelitian
2012
Tujuan
Menguji pengaruh dari adopsi standar akuntansi internasional pada kualitas laba pada perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam proses pemusatan IFRS dengan menggunakan Average Abnormal Return dan Kumulatif Average Abnormal Return.
Variabel yang digunkan
a)    Even Windows
b)   Return Saham
c)    Abnormal Return Saham
Metode penelitian
·      Menentukan periode jendela yang merupakan periode pengamatan,
·  Menghitung return saham sesungguhnya (actual return) masing-masing saham selama periode jendela
·      Menghitung return pasar harian
· Menghitung abnormal return selama periode pengamatan
·      Menghitung rata-rata abnormal return (AAR) saham pada hari ke-t
·      Statistik Deskriptif
·      Uji Normalitas data
·      Uji beda
Hasil
·      Hasil Avarage abnormal return nilai z sebesar - 2,212 dan signifikansi 0,027 < 0,05. nilai mean rank Average abnormal return saham sebelum penerapan IFRS sebesar 15,40. nilai mean rank Average abnormal return saham sesudah penerapan IFRS sebesar 22,17.
·      Hasil coulatif avarage abnormal return nilai sebesar - 2,212 dan signifikansi 0,027 < 0,05. nilai mean rank  comulatif average abnormal return saham sebelum penerapan IFRS sebesar  15,57. nilai mean rank  comulatif average abnormal return saham sesudah penerapan IFRS sebesar  21,79.
Kesimpulan
·      Terdapat reaksi pasar antara Average abnormal return saham sebelum dan sesudah penerapan IFRS, hasil ini dibuktikan dengan nilai z hitung diperoleh nilai mean rank Average abnormal return saham sebelum penerapan IFRS lebih rendah  dibandingkan dengan Average abnormal return saham sesudah penerapan IFRS .
·    Terdapat reaksi pasar antara  comulatif average abnormal return saham sebelum dan sesudah penerapan IFRS. nilai mean rank  comulatif average abnormal return saham sebelum penerapan IFRS lebih rendah dibandingkan dengan Average abnormal return saham sesudah penerapan IFRS.
Saran
a.    Bagi Investor: hendaknya perlu mencermati berbagai peristiwa yang dapat mempengaruhi naik turunnya harga saham di BEI sehingga tidak mengalami kerugian pada saat berinvestasi karena pasar modal Indonesia sensitif terhadap berbagai isu yang terjadi, termasuk penerapan IFRS.
b.   Bagi Kalangan Akademisi: karena adanya keterbatasan penelitian yaitu hanya menggunakan satu model saja (market-adjusted-model)

Kamis, 12 Januari 2017

Seberapa Penting Etika Profesi Akuntansi ?





Berbagai pelanggaran etika telah banyak terjadi saat ini dan dilakukan oleh akuntan, misalnya berupa perekayasaan akuntansi untuk menunjukkan kinerja perusahaan agar terlihat lebih baik, ini merupakan pelanggaran akuntan terhadap kode etik profesinya yang telah melanggar kode etik akuntan karena akuntan telah memiliki seperangkat kode etik tersendiri yang disebut sebagai aturan tingkah laku moral bagi para akuntan dalam masyarakat. Ancaman terhadap kepatuhan praktisi pada prinsip dasar etika profesi dapat terjadi dalam situasi tertentu ketika Praktisi pelaksanaan pekerjaannya. Karena beragam situasi, maka pencegahan yang tepat dalam kode etik ini adalah mengharuskan praktisi untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menangani setiap ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika profesi dengan tujuan untuk melindungi kepentingan publik, serta tidak hanya mematuhi seperangkat peraturan khusus yang dapat bersifat subjektif.

Etika profesi sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang, salah satunya di bidang akuntansi. Etika profesi berisi ketentuan mengenai apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh profesi itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Laporan Keuangan yang accountable dan auditable sangatlah penting, baik perusahaan itu sendiri maupun bagi para pelaku bisnis lainnya. Disini peran akuntan publik sangatlah penting. Akuntan publik sebagai suatu profesi yang mengemban kepercayaan publik harus bekerja dalam kerangka peraturan perundang-undangan, kode etik dan standar profesi yang jelas. Maka dari itu, etika dalam profesi di bidang akuntansi ini sangatlah penting.

Tujuan penerapan etika dalam profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
1.            Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.          Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai  Profesional di bidang akuntansi. 
3.        Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi. 
4.          Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Di bidang akuntansi, etika profesi diatur oleh Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan adanya kode etik profesi yang mengatur para akuntan, maka masyarakat dapat meyakini kualitas pekerjaan mereka.

Kode Etik IAI dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota IAI, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Namun pemahaman seorang akuntan terhadap Kode Etik IAI tidak menjamin akuntan tersebut tidak melakukan tindak kecurangan. Terdapat banyak akuntan yang sudah memahami kode etik akuntansi namun tetap saja masih melanggarnya. Profesi auditor akan selalu berhadapan dengan dilema yang mengakibatkan seorang auditor berada pada dua pilihan yang bertentangan. Sebagai contoh dalam proses auditing, seorang auditor akan mengalami suatu dilema ketika tidak terjadi kesepakatan dengan klien mengenai beberapa aspek dan tujuan pemeriksaan. Apabila auditor memenuhi tuntutan klien berarti akan melanggar standar pemeriksaan, etika profesi dan komitmen auditor tersebut terhadap profesinya, tetapi apabila tidak memenuhi tuntutan klien maka dikhawatirkan akan berakibat pada penghentian penugasan oleh klien. Berbagai pelanggaran etika yang terjadi pada perusahaan go public di Indonesia juga sering terjadi, padahal semestinya hal ini tidak perlu terjadi apabila setiap akuntan mempunyai pemahaman, kemampuan dan kemauan untuk menerapkan nilai-nilai moral dan etika secara memadai dalam melaksanakan profesinya.
Etika dalam Kode Etik IAI sangat penting dalam menunjang karier profesi akuntan, baik bagi akuntan pendidik sebagai pedoman dalam menjalankan profesinya dan bagi mahasiswa yang akan diarahkan untuk menjadi seorang akuntan, berguna sebagai bekal di masa yang akan datang.





Sumber:
https://rezamanhattan.wordpress.com/2012/11/13/pentingnya-etika-dalam-profesi-bidang-akuntansi/