Nama : Ester Valentin
Kelas : 1EB18
NPM : 22213984
Lembaga
keuangan
Lembaga keuangan dalam
dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi
nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari
pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan,
building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham,
aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis
serupa lainnya.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2
kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi,
pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Fungsi
Lembaga keuangan ini
menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang
bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang
membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi
arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor
dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini
beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam
bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan
utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari
lembaga keuangan adalah bank.
Bank
Kata bank berasal dari
bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir
Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di
belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang
tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Sejarah
Bank pertama kali
didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada
saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada
lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi
pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian
berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu
direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang
akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas
hari.
Sejarah mencatat asal
mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di
daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para
pedagang.Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa
Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika
maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai
dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal
sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa
dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan
yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta
Asing (Money Changer. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan
operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang
disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah
dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh
perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa
bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat
yang semakin beragam.
Industri perbankan
telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena
deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang
mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10
Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa
usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana,
dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana
merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya
kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito Biasanya sambil
diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan
bagi masyarakat Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung
kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali
Afifuddin, SE.
Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
- Sebagai
model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai
salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi
jangka pendek (yield enhancement).
- Sebagai
cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi
sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung
nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
- Informasi
harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana
mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu
dikemudian hari (price discovery).
Fungsi
Bank :
- Fungsi
spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan
spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi
derivatif itu sendiri.
- Fungsi
manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti,
transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah
produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa
mendatang.
Tiga kelompok utama
Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang
juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari
simpanan nasabah. Bank-bank komersial
adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka
melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions,
yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka
berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
Perbandingan
konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya
telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank
ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel
atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen
dan deposito lokal. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset
lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super
regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan
komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman
komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun
nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana
(fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk
membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang
sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima
organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York ,
Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup,
JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun
akibat megamergers.Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak
selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari
lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.
Jasa perbankan
Jasa perbankan
diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang
berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.
Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
- Jasa
setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
- Jasa
pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
- Jasa
pengiriman uang (transfer)
- Jasa
penagihan (inkaso)
- Penjualan
mata uang asing
- Penyimpanan
dokumen
- Jasa cek
wisata
- Kartu
kredit
- Jasa-jasa
yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
- Jasa Letter
of Credit (L/C)
- Bank
garansi dan referensi bank
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
sharenya bagus
BalasHapusBerita Liga Inggris