Selasa, 28 Maret 2017

Review Jurnal 12 (Perpajakan Internasional & Penetapan Harga Transfer)


JURNAL 12
Judul penelitian
PENGARUH PAJAK, TUNNELING INCENTIVE DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP INDIKASI MELAKUKAN TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA  (STUDI PADA BURSA EFEK INDONESIA YANG BERKAITAN DENGAN PERUSAHAAN ASING)
Nama peneliti
Dwi Noviastika F, Yuniadi Mayowan  dan Suhartini Karjo
Tahun penelitian
2016
Tujuan
1) Untuk mengetahui Pengaruh Pajak terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing
2)   Untuk mengetahui Pengaruh Tunneling Incentive terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing
3)   Untuk mengetahui Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing
Variabel yang digunkan
a)      Variabel Pajak
b)      Variabel Tunneling Incentive
c)      Variabel good corporate governance
Metode penelitian
Metode penelitian yang digunakan  adaalah penelitian eksplanatori dengan pendekatan kuantitatif
Hasil
  • Pengaruh Pajak terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing 
Berdasarkan uji hipotesis yang telah dilakukan,variabel pajak   berpengaruh signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa motivasi pajak menjadi salah satu alasan perusahaan manufaktur melakukan transfer pricing dengan cara melakukan transaksi kepada perusahaan afiliasi yang ada di luar batas negara. Perusahaan melakukan transfer pricing dalam perencanaan pajaknya guna meminimalkan pajak yang dibayar.

  • Pengaruh Tunneling Incentive terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing
Berdasarkan uji hipotesis yang telah dilakukan, variabel tunneling incentive berpengaruh signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing pada perusahan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki kepemilikan terkosentrasi pada satu pihak atau satu kepentingan cenderung akan melakukan tunneling di dalamnya dengan cara melalui transaksi transfer pricing. Transaksi transfer pricing itu dilakukan dengan melalui penjualan antar perusahaan seafiliasi.

  • Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing
     Berdasarkan uji hipotesis yang telah dilakukan, good corporate governance berpengaruh tidak signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan tidak mempengaruhi perusahaan tersebut untuk melakukan transfer pricing atau tidak. Perusahaan tidak mempertimbangkan pengelolaan perusahaan yang baik sebagai dasar untuk aktivitas transfer pricing.
Kesimpulan
  • Transfer pricing merupakan harga yang dibebankan pada transaksi penjualan barang maupun jasa yang ditanggung oleh pihak pembeli dalam hubungan istimewa antar divisi maupun perusahaan.
  • Variabel pajak menunjukkan pengaruh positif signifikan terhadap indikasi melakukan transaksi transfer pricing, dimana transaksi transfer pricing yang dilakukan dengan perusahaan afiliasi berada di luar batas negara digunakan sebagai salah satu cara perencanaan pajak. Perusahaan mengalihkan kekakayaan ke perusahaan lain yang berada di luar Indonesia demgan cara transfer pricing, sehingga laba berkurang dan pajak yang dibayarkan juga berkurang.
  • Variabel tunneling incentive menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap indikasi melakukan transaksi transfer pricing, dimana perusahaan sampel dengan kepemilikan terkosentrasi pada sebagian kecil pihak cenderung melakukan tunneling melalui transfer pricing di dalamnya. Tujuannya untuk meningkatkan laba bagi pemegang saham mayoritas yang menyebabkan kerugian bagi pemegang saham minoritas.
  • Variabel good corporate governance menunjukkan pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing, dimana perusahaan tidak mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik sebagai dasar penentuan kegiatan transfer pricing.



Review Jurnal 11 (Manajeman Resiko Keuangan)



JURNAL 11
Judul penelitian
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Nama peneliti
Putu Yutika Ariestya, Putu Agus Ardiana
Tahun penelitian
2016
Tujuan
    1)      Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
   2)      Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG pada kinerja perusahaan sector keuangan yang terdaftar di BEI
   3)      Untuk mengetahui pengaruh manajemen risiko pada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
Variabel yang digunkan
       Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah GCG
   Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kinerja perusahaan diproksikan dengan ROE 
Metode penelitian
      1)      Metode  penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk deskriptif dan asosiatif.
     2)      Objek dalam penelitian ini adalah implementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan dengan manajemen risiko sebagai variabel intervening.
      3)      Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan termasuk dalam peserta survey oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) tahun 2009–2013.
      4)      Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sample
      5)      Teknik analisis pada penelitian ini menggunakan uji salah satu uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, dan path analysis dalam pengujian hipotesis pada program software SPSS.
Hasil
  • Pengaruh GCG terhadap NPL, pada Tabel 9 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi adalah 0,006 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H1 diterima, yang berarti bahwa implementasi GCG berpengaruh terhadap NPL perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, dengan β sebesar -0,559. Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi GCG berpengaruh signifikan negative terhadap manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
  • Pengaruh GCG terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H2 diterima, yang berarti bahwa implementasi GCG berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, dengan β sebesar 0,674.
       Pengaruh NPL terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,003 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H3 diterima, yang berarti bahwa NPL berpengaruh terhadap ROE sektor keuangan yang terdaftar di BEI dengan β sebesar -0,353. Hal ini mengindikasikan bahwa manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI. Implementasi GCG berpengaruh negatif pada manajemen risiko perusahaan sektor keuanggan terdaftar di BEI. Baerdasarkan Tabel 9 terlihat bahwa variable GCG memiliki koefisien regresi sebesar -0,559. Hal tersebut menunjukan GCG memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap NPL. Jika GCG meningkat 1% maka NPL akan menurun sebesar -5,59%. Tabel 9 juga memberikan bukti bahwa penerapan GCG yang baik dapat meminimalkan resiko kredit. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu implementasi GCG berpengaruh pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
Kesimpulan
  • Implementasi GCG berpengaruh signifikan negatif pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, hal tersebut berarti bahwa jika GCG menurun maka rasio NPL akan meningkat. Penerapan GCG yang baik akan dapat meminimalkan risiko kredit yang ada dalamperusahaan.
  • Implementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI sudah terlaksana dengan baik, hal ini berarti bahwa GCG meningkat maka kinerja perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan tersebut dikatakan melaksanakan kinerjanya dengan baik dan sesuai prosedur perusahaan.
  • Manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif pada kinerja perusahaan sector keuangan yang terdaftar di BEI, hal ini berarti bahwa jika rasio NPL meningkat maka kinerja perusahaan akan menurun, semakin rendah tingkat risiko kredit dalam perusahaan, maka akan semakin tinggi pula tingkat kinerja perusahaan.
     Dalam penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam keadaan baik.


Review Jurnal 10 (Perencanaan & Pengendalian Manajerial)


Jurnal 10
Judul penelitian
PENGARUH PENGENDALIAN INTERN DAN PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA MANAJERIAL
Nama peneliti
A.A. Lina Triadi, I.D.G Dharma Suputra
Tahun penelitian
2016
Tujuan
1)      Untuk menganalisis pengaruh pengendalian intern terhadap kinerja manajerial.
2)      Untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance terhadap kinerja manajerial.
Variabel yang digunakan
·         Kinerja Material
·         Pengendalian Intern
·         Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance
Metode penelitian
Penelitian ini di lakukan pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Cabang Denpasar, yang berlokasi di Jalan Gajahmada Denpasar. Penelitian ini dilakukan dengan Objek penelitian adalah kinerja manajerial PT. Bank   Rakyat Indonesia (persero) Tbk. Cabang Denpasar, yang berlokasi di Jalan Gajahmada Denpasar. Dalam penelitian ini data primer diperoleh dengan membagikan kuisioner kepada responden yang berisi pertanyaan tentang pengendalian intern, Good Corporate
Governance, dan kinerja manajerial. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode sampel jenuh. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 30 orang. Penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik. Analisis data menggunakan uji statistik regresi berganda.
Hasil
Berdasarkan     hasil    tersebut    dapat    diperoleh     persamaan     regresi berganda sebagai berikut:
Y= 11,439 + 0.308X1 + 0,142X2 + e……………………(1)
1)      Hasil penelitian menemukan bahwa variabel pengendalian intern (X1) mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel dependen (Y) yaitu kinerja manajerial. Kenyataan ini sejalan dengan tujuan dari pengendalian intern sendiri yakni untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan perusahaan, keandalaan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

2)      Hasil penelitian menemukan bahwa variabel Good Corporate Governance (X2) mempunyai pengaruh signifikan terhadap variable dependen (Y) yaitu kinerja manajerial. Dari hasil penelitian tersebut memberikan indikasi bahwa semakin baik pelaksanaan Good Corporate Governance maka akan memberikan implikasi terhadap semakin baiknya kinerja manajerial.
Kesimpulan
1)      Pengendalian intern menunjukan pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja manajerial. Artinya bahwa semakin baik pelaksanaan pengendalian intern maka semakin baik pula kinerja manajerial. 

2)      Good Corporate Governance   menunjukan pengaruh    positif   dan signifikan terhadap kinerja manajerial.  Hasil  ini disimpulkan bahwa semakin baik pelaksanaan Good Corporate Governance semakin baiknya kinerja manajerial. 
Pendapat Mengenai Jurnal
Penelitian ini sudah sangat baik dan jelas penjelasannya dalam membahas tentang pengaruh pengendalian intern dan penerapan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance terhadap kinerja manajerial. Tetapi terdapat kekurangan pada penelitian ini yaitu menggunakan populasinya yang sedikit seharusnya dapat menggunakan populasi yang lebih besar sehingga hasilnya dapat
digeneralisasi dan dapat membantu dalam pengambilan keputusan