Definisi perusahaan kecil
Definisi yang paling umum
diterima sehubungan dengan perusahaan kecil adalah perusahaan yang
mempekerjakan kurang dari 500 orang dan mempunyai tingkat penjualan maksimal
$20 juta per tahun. Menurut small business administration amerika serikat,
”perusahaan kecil aadalah perusahaan yang dimiliki dan dikelola secara mandiri,
serta tidak dominan dalam bidang operasinya”.
Meskipun ada beberapa kesamaan
pengertian antara perusahaan kecil dengan kewirausahaan, kedua konsep tersebut
berbeda. Perusahaan kecil adalah dimiliki dan dikelola secara pribadi, tidak
dominan dalam operasinya, dan tidak terlibat dalam praktik inovasi. Perusahaan
wirausaha, sebaliknya, adalah perusahaan dengan tujuan utamanya adalah
keuntungan dan pertumbuhan serta dapat dikategorikan sebagai praktik inovasi
strategi. Perbedaan dasar keduannya tidak terletak pada tipe produk atau jasa
yang ditawarkan, tetapi pada pandangan dasar tentang pertumbuhan dan inoovasi.
Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara
umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada
pemisahan yang tegas antara pemilik dengan
pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok
kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga
UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra
perdagangan.
d. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah
karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
KEKUATAN DAN KELEMAHAN PERUSAHAAN KECIL
Kekuatannya perusahaan kecil adalah :
- Kebebasan untuk bertindak
- Menyesuaikan kepada
kebutuhan setempat
- Peran serta dalam
melakukan usaha atau tindakan
Kelemahan Perusahaan Kecil adalah:
- Relatif lemah dalam
spesialisasi
- Modal dalam pengembangan
terbatas
- Karyawan relatif sulit
untuk mendapat yang cakap
KEUNTUNGAN PERUSAHAAN KECIL
Kebebasan dalam bertindak mengacu
pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi
perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil
karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian
terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan
dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan
setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan
masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas
penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera
pelanggan.
KEGAGALAN PERUSAHAAN KECIL
Banyak faktor yang menyebabakan
terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah
disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya
kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang
macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan
perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha,
dana lain-lain.
Bila tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu
dipikirkan tindakan perbaikannya :
- Mengurangi biaya operasi
- Berusaha untuk
meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan
- Peninjauan kembali
kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
- Memeriksa ulang posisi
persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan.Dan lain-lain
MENGEMBANGKAN PERUSAHAAN KECIL
Untuk mengembangkan perusahaan
diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal yaitu, profil pribadi (
dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian
pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah,
analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana
opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket
pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang
diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan
ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan
perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen,
pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi
untuk memenangkan persaingan pasar.
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha
kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku
banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa
kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:
a.Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari
UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori
usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya
sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada
argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of
scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk
bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b. Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada
umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga
kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri
hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini
membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk
distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang
mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga
mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai
sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk
cetak).
c. Berbasis
sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi
berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan
aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang
memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM
lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa
dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter
aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang
komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis
sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas
produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d. Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier
to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi,
manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat
untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya
relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis
tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong
kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana
banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis
e. Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat
dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan
demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep
global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana
saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk
UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.
sumber :