BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata
dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks
individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan
bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan
meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah
bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu,
usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak
semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah
yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini
kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan
dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang
menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga
penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk
pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum),
teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan
yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis
pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas
yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian,
definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga
saat ini.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis :
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada
setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis
yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan
memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila
bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Persekutuan: Persekutuan adalah
bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan
perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan,
setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas
harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan
komanditer dan firma.
Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang
kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki
tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang
membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas
ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus
pengguna jasa koperasi.
KLASIFIKASI BISNIS
sebagai akibatnya, bisnis dapat
dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat
digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang
dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
·
Manufaktur adalah bisnis yang
memproduksi produk yang
berasal dari barang mentah atau
komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh
manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau
pipa.
·
Bisnis
jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan
mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka
berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
·
Pengecer dan distributor adalah
pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen.
Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor
atau pengecer. lihat pula: Waralaba
·
Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang
memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
·
Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari
pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
·
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan
jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh
pemerintah.
·
Bisnis real estate adalah
bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan
mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
·
Bisnis transportasi adalah
bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau
individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar