Selasa, 28 Maret 2017

Review Jurnal 11 (Manajeman Resiko Keuangan)



JURNAL 11
Judul penelitian
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Nama peneliti
Putu Yutika Ariestya, Putu Agus Ardiana
Tahun penelitian
2016
Tujuan
    1)      Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
   2)      Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG pada kinerja perusahaan sector keuangan yang terdaftar di BEI
   3)      Untuk mengetahui pengaruh manajemen risiko pada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
Variabel yang digunkan
       Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah GCG
   Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kinerja perusahaan diproksikan dengan ROE 
Metode penelitian
      1)      Metode  penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk deskriptif dan asosiatif.
     2)      Objek dalam penelitian ini adalah implementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan dengan manajemen risiko sebagai variabel intervening.
      3)      Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan termasuk dalam peserta survey oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) tahun 2009–2013.
      4)      Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sample
      5)      Teknik analisis pada penelitian ini menggunakan uji salah satu uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, dan path analysis dalam pengujian hipotesis pada program software SPSS.
Hasil
  • Pengaruh GCG terhadap NPL, pada Tabel 9 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi adalah 0,006 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H1 diterima, yang berarti bahwa implementasi GCG berpengaruh terhadap NPL perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, dengan β sebesar -0,559. Hal ini mengindikasikan bahwa implementasi GCG berpengaruh signifikan negative terhadap manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
  • Pengaruh GCG terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,000 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H2 diterima, yang berarti bahwa implementasi GCG berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, dengan β sebesar 0,674.
       Pengaruh NPL terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,003 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H3 diterima, yang berarti bahwa NPL berpengaruh terhadap ROE sektor keuangan yang terdaftar di BEI dengan β sebesar -0,353. Hal ini mengindikasikan bahwa manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI. Implementasi GCG berpengaruh negatif pada manajemen risiko perusahaan sektor keuanggan terdaftar di BEI. Baerdasarkan Tabel 9 terlihat bahwa variable GCG memiliki koefisien regresi sebesar -0,559. Hal tersebut menunjukan GCG memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap NPL. Jika GCG meningkat 1% maka NPL akan menurun sebesar -5,59%. Tabel 9 juga memberikan bukti bahwa penerapan GCG yang baik dapat meminimalkan resiko kredit. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu implementasi GCG berpengaruh pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
Kesimpulan
  • Implementasi GCG berpengaruh signifikan negatif pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI, hal tersebut berarti bahwa jika GCG menurun maka rasio NPL akan meningkat. Penerapan GCG yang baik akan dapat meminimalkan risiko kredit yang ada dalamperusahaan.
  • Implementasi GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI sudah terlaksana dengan baik, hal ini berarti bahwa GCG meningkat maka kinerja perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan tersebut dikatakan melaksanakan kinerjanya dengan baik dan sesuai prosedur perusahaan.
  • Manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif pada kinerja perusahaan sector keuangan yang terdaftar di BEI, hal ini berarti bahwa jika rasio NPL meningkat maka kinerja perusahaan akan menurun, semakin rendah tingkat risiko kredit dalam perusahaan, maka akan semakin tinggi pula tingkat kinerja perusahaan.
     Dalam penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam keadaan baik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar