JURNAL 11
|
|
Judul penelitian
|
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE
GOVERNANCE PADA KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO
SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
|
Nama peneliti
|
Putu Yutika Ariestya, Putu Agus Ardiana
|
Tahun penelitian
|
2016
|
Tujuan
|
1) Untuk
mengetahui pengaruh implementasi GCG pada manajemen
risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di
BEI
2) Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG pada
kinerja perusahaan sector keuangan
yang terdaftar di BEI
3) Untuk
mengetahui pengaruh manajemen risiko pada
kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
|
Variabel yang digunkan
|
Variabel bebas yang digunakan dalam
penelitian ini adalah GCG
Variabel terikat dalam penelitian ini adalah
kinerja perusahaan diproksikan dengan ROE
|
Metode penelitian
|
1) Metode
penelitian menggunakan pendekatan
kuantitatif yang berbentuk deskriptif
dan asosiatif.
2) Objek
dalam penelitian ini adalah implementasi
GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan dengan manajemen risiko sebagai variabel intervening.
3) Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan
termasuk dalam peserta survey oleh The
Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) tahun 2009–2013.
4) Sampel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sample
5) Teknik
analisis pada penelitian ini menggunakan uji salah satu uji
asumsi klasik yaitu uji normalitas, dan
path analysis dalam pengujian hipotesis pada program software SPSS.
|
Hasil
|
Pengaruh NPL terhadap ROE,
pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t sebesar 0,003 yang
lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H3 diterima, yang
berarti bahwa NPL berpengaruh terhadap ROE sektor keuangan yang terdaftar di
BEI dengan β sebesar -0,353. Hal ini mengindikasikan bahwa manajemen risiko
berpengaruh signifikan negatif terhadap kinerja perusahaan sektor keuangan
yang terdaftar di BEI. Implementasi GCG berpengaruh negatif pada manajemen
risiko perusahaan sektor keuanggan terdaftar di BEI. Baerdasarkan Tabel 9
terlihat bahwa variable GCG memiliki koefisien regresi sebesar -0,559. Hal
tersebut menunjukan GCG memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap NPL.
Jika GCG meningkat 1% maka NPL akan menurun sebesar -5,59%. Tabel 9 juga
memberikan bukti bahwa penerapan GCG yang baik dapat meminimalkan resiko
kredit. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat diterima yaitu
implementasi GCG berpengaruh pada manajemen risiko perusahaan sektor keuangan
yang terdaftar di BEI.
|
Kesimpulan
|
Dalam penelitian ini
manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki nilai yang
rendah menunjukan perusahaan dalam keadaan baik.
|
Selasa, 28 Maret 2017
Review Jurnal 11 (Manajeman Resiko Keuangan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar