JURNAL 4
|
|
Judul penelitian
|
ANALISIS KOMPARATIF KINERJA PERBANKAN SYARIAH DI ASIA
|
Nama peneliti
|
Rilanda Adzhani
|
Tahun penelitian
|
2016
|
Tujuan
|
Tujuan penelitian ini adalah :
1)
Menguji apakah terdapat
perbedaan kinerja yang signifikan berdasarkan nilai indeks maqasid (Maqasid
Index) dan membandingkannya antara perbankan syariah di Indonesia dengan
perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan
Qatar
2)
Menguji apakah terdapat
perbedaan yang signifikan nilai tujuan syariah kedua yaitu pembentukan keadilan dan membandingkannya antara perbankan syariah di Indonesia dengan
perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar
3)
Menguji apakah terdapat
perbedaan yang signifikan nilai tujuan syariah ketiga yaitu kepentingan
publik dan membandingkannya antara perbankan syariah di Indonesia dengan
perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan
Qatar
|
Variabel yang digunkan
|
a. Maqasid Index
b. Pembentukan Keadilan
c.
Kepentingan Publik
|
Metode penelitian
|
1. Simple Additive Weighting (SAW)
2. Multiple Attribute Decision Making (MADM)
|
Hasil
|
1. Uji Normalitas Data menggunakan Kolmogrov-Smirnov Test
Diketahui nilai test
statistic untuk keadilan 0,140 dengan probabilitas signifikansi 0,200 dan
nilai α > 0,05, hal ini berarti hipotesis nol tidak ditolak atau keadilan
terdistribusi secara normal sedangkan nilai test statistic untuk keadilan
0,140 dengan probabilitas signifikansi 0,200 dan nilai α > 0,05 , hal ini
berarti hipotesis nol tidak ditolak atau keadilan terdistribusi secara
normal. Sedangkan nilai test statistic untuk masalah 0,157 dengan
probabilitas signifikansi 0,190 dan nilai α > 0,005, hal ini bearrti
hipotesis nol tidak ditolak atau masalah terdistribusi secara normal. Begitu
juga dengan nilai test statistic untuk maqasid index 0,097 dengan probabilitas
signifikansi 0,200 dan nilai α > 0,05 ,hal ini berarti hipotesis nol tidak
ditolak atau maqasid index terdistribusi secara normal.
2. Uji Analisis Deskriptif
Dari tabel statistik
deskriptif di atas menunjukkan jumlah sampel (N) ada 21, dari 21 sampel bank
syariah rata-rata tujuan kedua yaitu pembentukan keadilan adalah 0,105111
dengan standar deviasi sebesar 0,0301937 serta selisih nilai maksimum dan
minimum (range) yaitu sebesar 0,1301. Untuk tujuan ketiga yaitu kepentingan
publik (al-maslahah) dari 21 sampel bank syariah memiliki rata-rata 0,027138
dengan standar deviasi sebesar 0,0263435 dan nilai range sebesar 0,858.
Sedangkan untuk maqasid index, rata-rata dari 21 sampel bank syariah adalah
0,132249 dengan standar deviasi sebesar 0,0356684 dan nilai range sebesar
0,1270
3. Uji Hipotesis
1. Uji Test of Homogeneity of Variance
Hasil uji test of homogeneity
of variance menunjukkan bahwa nilai levene statistic untuk keadilan (tujuan
kedua) sebesar 1,524 dan tidak signifikan pada 0,05 (probabilitas > 0,05)
yang berarti tidak dapat menolak hipotesis nol yang menyatakan varians sama.
Sedangkan untuk masalah (tujuan ketiga) dan maqasid index nilai levene
statistic adalah sebesar 4,434 dan 3,155 dan keduanya signifikan pada 0,05
(probabilitas < 0,05) yang berarti dapat menolak hipotesis nol yang
menyatakan bahwa varians tidak sama (berbeda).
2. Uji Statistik ANOVA
Dari tabel diatas nilai F
hitung keadilan (tujuan kedua ) sebesar 1,706 dengan probabilitas 0,192 pada
kolom Sig yang berarti p > 0,05 maka ketujuh negara mempunyai rata-rata
keadilan yang tidak berbeda (signifikan), dengan demikian pada taraf nyata =
0,05 menolak hipotesis dua (H2) sehingga kesimpulan yang
didapatkan adalah tidak adanya perbedaan yang signifikan dari tujuan syariah
kedua (pembentukan keadilan) antara perbankan syariah Indonesia dengan
perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan
Qatar.
Sedangkan untuk F hitung maslahah (tujuan ketiga) sebasar 1,295 dengan
probabilitas 0,321 yang beararti p > 0,05 maka ketujuh negara mempunyai
rata-rata maslahah yang tidak berbeda (signifikan), dengan demikian pada
taraf nyata = 0,05 menolak hipotesis tiga (H3).
Begitu pula dengan maqasid index yang memiliki nilai F hitung sebesar
0,526 dengan probabilitas 0,780 pada kolom Sig.yang berarti p> 0,05 maka
ketujuh negara mempunyai rata-rata maqasid index yang tidak berbeda
(signifikan), dengan demikian pada taraf nyata = 0,05 menolak satu H1
|
Kesimpulan
|
·
Hasil uji hipotesis maqasid
index adalah menolak hipotesis satu (H1) yang berarti tidak
terdapat perbedaan yang signifikan dari kinerja perbankan syariah secara
keseluruhan antara perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan di
Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
·
Hasil uji hipotesis tujuan
syariah pembentukan keadilan (iqamah al-‘adl) adalah menolak hipotesis
dua (H2) yang berarti tidak
terdapat perbedaan yang signifikan dari tujuan syariah kedua (pembentukan
keadilan) antara perbankan syariah di Indonesia dengan
perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan
Qatar
·
Hasil uji
hipotesis tujuan syariah kepentingan publik (jalb al maslahah) adalah menolak
hipotesis tiga (H3) yang berarti tidak terdapat perbedaan yang
signifikan dari tujuan syariah ketiga (kepentingan publik) antara perbankan
syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi,
Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
|
Selasa, 28 Maret 2017
Review Jurnal 4 (Akuntansi Komparatif Amerika & Asia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar