Selasa, 28 Maret 2017

Review Jurnal 4 (Akuntansi Komparatif Amerika & Asia)



JURNAL 4
Judul penelitian
ANALISIS KOMPARATIF KINERJA PERBANKAN SYARIAH DI ASIA
Nama peneliti
Rilanda Adzhani
Tahun penelitian
2016
Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah :
      1)      Menguji apakah terdapat perbedaan kinerja yang signifikan berdasarkan nilai indeks maqasid (Maqasid Index) dan membandingkannya antara perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
      2)      Menguji apakah terdapat perbedaan yang signifikan nilai tujuan syariah kedua yaitu pembentukan  keadilan dan membandingkannya antara  perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar
     3)      Menguji apakah terdapat perbedaan yang signifikan nilai tujuan syariah ketiga yaitu kepentingan publik dan membandingkannya antara perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
Variabel yang digunkan
a.       Maqasid Index
b.      Pembentukan Keadilan
c.       Kepentingan Publik
Metode penelitian
1.      Simple Additive Weighting (SAW)
2.      Multiple Attribute Decision Making (MADM)
Hasil
1.      Uji Normalitas Data menggunakan Kolmogrov-Smirnov Test
       Diketahui nilai test statistic untuk keadilan 0,140 dengan probabilitas signifikansi 0,200 dan nilai α > 0,05, hal ini berarti hipotesis nol tidak ditolak atau keadilan terdistribusi secara normal sedangkan nilai test statistic untuk keadilan 0,140 dengan probabilitas signifikansi 0,200 dan nilai α > 0,05 , hal ini berarti hipotesis nol tidak ditolak atau keadilan terdistribusi secara normal. Sedangkan nilai test statistic untuk masalah 0,157 dengan probabilitas signifikansi 0,190 dan nilai α > 0,005, hal ini bearrti hipotesis nol tidak ditolak atau masalah terdistribusi secara normal. Begitu juga dengan nilai test statistic untuk maqasid index 0,097 dengan probabilitas signifikansi 0,200 dan nilai α > 0,05 ,hal ini berarti hipotesis nol tidak ditolak atau maqasid index terdistribusi secara normal.

2.      Uji Analisis Deskriptif
     Dari tabel statistik deskriptif di atas menunjukkan jumlah sampel (N) ada 21, dari 21 sampel bank syariah rata-rata tujuan kedua yaitu pembentukan keadilan adalah 0,105111 dengan standar deviasi sebesar 0,0301937 serta selisih nilai maksimum dan minimum (range) yaitu sebesar 0,1301. Untuk tujuan ketiga yaitu kepentingan publik (al-maslahah) dari 21 sampel bank syariah memiliki rata-rata 0,027138 dengan standar deviasi sebesar 0,0263435 dan nilai range sebesar 0,858. Sedangkan untuk maqasid index, rata-rata dari 21 sampel bank syariah adalah 0,132249 dengan standar deviasi sebesar 0,0356684 dan nilai range sebesar 0,1270

3.      Uji Hipotesis
1.      Uji Test of Homogeneity of Variance
     Hasil uji test of homogeneity of variance menunjukkan bahwa nilai levene statistic untuk keadilan (tujuan kedua) sebesar 1,524 dan tidak signifikan pada 0,05 (probabilitas > 0,05) yang berarti tidak dapat menolak hipotesis nol yang menyatakan varians sama. Sedangkan untuk masalah (tujuan ketiga) dan maqasid index nilai levene statistic adalah sebesar 4,434 dan 3,155 dan keduanya signifikan pada 0,05 (probabilitas < 0,05) yang berarti dapat menolak hipotesis nol yang menyatakan bahwa varians tidak sama (berbeda).

2.      Uji Statistik ANOVA
      Dari tabel diatas nilai F hitung keadilan (tujuan kedua ) sebesar 1,706 dengan probabilitas 0,192 pada kolom Sig yang berarti p > 0,05 maka ketujuh negara mempunyai rata-rata keadilan yang tidak berbeda (signifikan), dengan demikian pada taraf nyata = 0,05 menolak hipotesis dua (H2) sehingga kesimpulan yang didapatkan adalah tidak adanya perbedaan yang signifikan dari tujuan syariah kedua (pembentukan keadilan) antara perbankan syariah Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar.
Sedangkan untuk F hitung maslahah (tujuan ketiga) sebasar 1,295 dengan probabilitas 0,321 yang beararti p > 0,05 maka ketujuh negara mempunyai rata-rata maslahah yang tidak berbeda (signifikan), dengan demikian pada taraf nyata = 0,05 menolak hipotesis tiga (H3).
Begitu pula dengan maqasid index yang memiliki nilai F hitung sebesar 0,526 dengan probabilitas 0,780 pada kolom Sig.yang berarti p> 0,05 maka ketujuh negara mempunyai rata-rata maqasid index yang tidak berbeda (signifikan), dengan demikian pada taraf nyata = 0,05 menolak satu H1
Kesimpulan
·         Hasil uji hipotesis maqasid index adalah menolak hipotesis satu (H1) yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari kinerja perbankan syariah secara keseluruhan antara perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
·         Hasil uji hipotesis tujuan syariah pembentukan keadilan (iqamah al-‘adl) adalah menolak hipotesis dua  (H2) yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari tujuan syariah kedua (pembentukan keadilan)  antara  perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
·         Hasil uji hipotesis tujuan syariah kepentingan publik (jalb al maslahah) adalah menolak hipotesis tiga (H3) yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari tujuan syariah ketiga (kepentingan publik) antara perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar